Pada hari Sabtu, 14 September 2024, Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri acara Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Anak yang diselenggarakan di SMAN 3 Sumbawa Besar. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Dalam sambutannya, Pejabat Gubernur NTB menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat luas, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Beliau menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, dididik, dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dengan baik tanpa ancaman kekerasan fisik, verbal, maupun emosional.
Deklarasi yang dibacakan secara simbolis oleh perwakilan siswa, guru, dan tokoh masyarakat ini menggambarkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Pejabat Gubernur NTB berharap deklarasi ini menjadi langkah awal dalam membangun NTB sebagai provinsi yang bebas dari kekerasan terhadap anak, serta menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Pejabat Gubernur NTB dan para tokoh yang hadir, disaksikan oleh ratusan siswa dan guru. Pejabat Gubernur juga berkesempatan berdialog dengan para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari tindak kekerasan dan cara melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan NTB yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak.